Pelayanan Publik pada Kejaksaan Negeri Blitar terus ditingkatkan. Kenyamanan, kemudahan dan profesionalitas pelayanan terus dikembangkan dan dibuat sebaik mungkin demi kepuasan masyarakat. Pada tahun ini mulai bulan Januari hingga Juni Tahun 2024 telah dilaksanakan survey terkait kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Blitar melalui link survey kepuasan masyarakat .
Dan saat ini berdasarkan dari pengisian link survey masyarakat yang merasakan pelayanan publik Kejaksaan Negeri Blitar telah membuahkan hasil, yaitu dengan indeks kepuasan masyarakat atau IKM mencapai angka 92,2 pada semester I Tahun 2024.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Blitar. Dengan tujuan pelayanan yang diberikan pada masyarakat dapat dilaksanakan secara tepat, cepat, akurat, terbuka dan mudah dilakukan serta tidak diskriminatif. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus ditingkatkan sebagai pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Terkait dengan program tersebut Kejaksaan Negeri Blitar membentuk tim pelaksana survey kepuasan masyarakat. Setiap masyarakat yang telah merasakan pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Blitar diarahkan untuk mengisi survey melalui link yang telah disediakan tanpa adanya tekanan maupun paksaan sesuai dengan pelayanan yang diberikan.