Kejaksaan Negeri Blitar bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (4/3/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Blitar, Jalan Sudanco Supriadi No.54, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mulai pukul 13.00 hingga 13.50 WIB dengan diikuti sekitar 25 peserta.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA. bersama Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Ali Afandi, serta disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Blitar dan pegawai PT KAI Daop 7 Madiun.
Dalam sambutannya, Ali Afandi menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam penanganan berbagai permasalahan hukum. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan, meningkatkan kepatuhan hukum, serta menjaga aset negara yang dikelola oleh PT KAI.
Sementara itu, KAJARI Blitar menegaskan bahwa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lain guna melindungi dan memulihkan hak serta aset negara. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata melalui mitigasi risiko hukum dan penyelesaian sengketa secara efektif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta penayangan company profile PT KAI Daop 7 Madiun. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan para pihak, penandatanganan nota kesepakatan bersama, pertukaran cinderamata, serta sesi foto bersama.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.50 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta aman. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat.