Kejaksaan Negeri Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sasana Praja Kantor Pemerintah Kota Blitar, Jalan Merdeka No.105, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, mulai pukul 11.15 hingga 12.00 WIB dan diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA., bersama Wali Kota Kota Blitar, M. Syauqul Muhibin, S.H.I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Blitar, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Blitar.
Dalam sambutannya, Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA. menyampaikan bahwa dinamika perkembangan hukum saat ini menuntut adanya mitigasi risiko untuk mencegah potensi sengketa hukum yang dapat merugikan keuangan maupun aset daerah. Ia menjelaskan bahwa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas melindungi kepentingan pemerintah dan negara, termasuk memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum.
Sementara itu, Wali Kota Blitar M. Syauqul Muhibin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar yang telah berjalan selama beberapa tahun. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat mitigasi risiko hukum, memastikan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, serta melindungi aset daerah dari potensi sengketa hukum. Ia berharap melalui kerja sama ini, tata kelola pemerintahan di Kota Blitar dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Blitar dan Wali Kota Blitar, penandatanganan nota kesepakatan bersama, pertukaran cinderamata, serta sesi foto bersama. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan tertib dan lancar.