Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dijadikan momen bagi Kejaksaan Negeri Blitar untuk menyampikan hasil capaian yang signifikan dalam berbagai bidang selama periode Januari hingga Juli 2024.
Dibidang Intelijen, Kejari Blitar aktif dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Selama semester pertama tahun 2024, Seksi Intelijen menyelenggarakan 4 kegiatan penyuluhan hukum dengan total peserta sebanyak 166 orang. Selain penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekplah dan Jaksa Masuk Pesantren yang berjalan dengan sukses dan diikuti oleh 1.492 peserta, Pada sektor pendampingan proyek strategis daerah, tercatat 7 kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp.109.867.904.641.
Seksi Tindak Pidana Umum, berhasil menangani sejumlah besar perkara dengan efisiensi dimana terdapat 286 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyelesaikan 218 berkas tahap 1. Sebanyak 225 perkara telah mencapai tahap berkas lengkap atau P-21. Sementara 226 perkara telah mencapai tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2). Program Restorative Justice (RJ) juga telah menyelesaikan 12 perkara, sedangkan eksekusi berkas (P.48) mencapai 187 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Blitar aktif dalam memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi yaitu 1 bantuan hukum ligitasi dan 5 non ligitasi. Bidang Datun juga telah memberikan 5 pendampingan hukum dan 5 pertimbangan hukum serta berhasil mendampingi penagihan piutang PBB sebesar Rp7.170.000.000. Bidang Datun berhasil memediasi piutang PBB antara Perum Jasa Tirta dengan Bapenda Kabupaten Blitar senilai Rp4,5 miliar yang akan segera dibayarkan serta berhasil menandatangani tiga perjanjian kerjasama atau MoU. Dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, total dana yang berhasil dipulihkan dan diselamatkan mencapai Rp629.941.651.
Seksi Tindak Pidana Khusus menunjukkan dedikasi dalam menangani kasus-kasus khusus, terutama kasus korupsi. Mereka berhasil menangani 2 kasus prapenuntutan dari Polri serta 2 kasus penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi yang berasal dari Kejaksaan sendiri. Di samping itu, bidang Pidsus juga menangani kasus tindak pidana lainnya dengan menyelesaikan 1 kasus penyidikan, 2 kasus penuntutan dan 2 kasus eksekusi.
Seluruh capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Blitar dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan hukum, menegakkan keadilan serta mengamankan kepentingan negara dan masyarakat. Diharapkan capaian ini dapat terus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Harapannya semoga dengan bertambah usia-nya Kejaksaan dapat lebih dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.