Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 30 Juli 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Beserta Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar Melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Blitar Tahun 2024
Oleh Admin | Selasa, 17 September 2024
Bagikan :

Blitar, 17 September 2024 – Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Blitar berlangsung dengan sukses di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antar umat beragama. KAJARI Blitar menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang mengatur peran kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum dan pengawasan aliran kepercayaan.

Tujuan Rapat Rapat ini bertujuan untuk Mengidentifikasi perkembangan aliran kepercayaan di Kota Blitar, Memperkuat koordinasi antar instansi terkait, Merumuskan strategi pencegahan dini terhadap potensi konflik serta Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Rangkaian Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Prabowo Saputro, S.H., M.H. Ia menjelaskan tentang tugas dan fungsi PAKEM dalam menjaga kerukunan serta upaya preventif terhadap penyalahgunaan aliran kepercayaan.

Diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk perwakilan dari Polres, Kodim, dan instansi terkait lainnya. Beberapa poin penting yang diangkat adalah pentingnya validasi data penghayat aliran kepercayaan dan perlunya pengawasan langsung di lapangan.

Perlunya validasi data penghayat aliran kepercayaan untuk memudahkan pengawasan. Adanya instrumen adat untuk acara keagamaan, seperti pernikahan dan pemakaman, yang perlu disosialisasikan. Pada dasarnya kegiatan ini akan diadakan secara berkala untuk membahas perkembangan lebih lanjut dan diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga kerukunan dan keamanan di Kota Blitar, dengan melibatkan semua pihak dalam pengawasan dan koordinasi. Besar harapan agar pertemuan seperti ini dapat berlanjut untuk memantau dinamika yang ada di masyarakat khususnya di wilayah Kota Blitar.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling