Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., dengan didampingi para Kepala Seksi dan Kasubag melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar yang dihadiri oleh Pimpinan PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Blitar Bpk. Irfan Setiawan Munahar, Manager Pemasaran Mikro PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Blitar Ibu. Nensy Dewi Yanuarti, dan Supervisor Penunjang Operasional PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Blitar Bpk. Happy Satria yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Blitar. Jumat, 05/07/2024
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir pada bulan Juni 2024. Baringin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan PT. BRI Cabang Blitar atas sinergi yang telah terjalin selama ini sehingga MOU dapat berjalan dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat mencapai hasil yang maksimal, terutama dalam menangani masalah kredit yang memerlukan penanganan segera untuk menghindari potensi kerugian negara.
Baringin juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif yang diambil melalui kesepakatan ini untuk menghindari potensi masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara. “Kami, sebagai Jaksa Pengacara Negara, berkomitmen untuk melakukan langkah preventif melalui kesepakatan bersama ini demi kepentingan semua pihak, baik BRI maupun nasabah,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan PT. BRI Cabang Blitar, Irfan Setiawan Munahar, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan Kejaksaan Negeri Blitar dalam menjalin kerjasama ini. Ia menjelaskan bahwa MOU ini sesuai dengan amanah undang-undang yang memungkinkan BUMN mendapatkan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara untuk menangani masalah hukum, baik pidana maupun perdata.
Irfan juga berharap agar setelah penandatanganan MOU ini, Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat segera dijalankan, mengingat banyaknya kendala di lapangan. “Dengan adanya MOU ini, kami berharap BRI bisa semakin baik dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu BUMN dengan nasabah yang besar dan memberikan deviden terbesar bagi negara,” kata Irfan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan kepada BUMN dalam menghadapi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini diharapkan dapat melakukan pencegahan terjadinya potensi kerugian negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Blitar melalui kontribusi BRI dalam pembangunan infrastruktur.
Acara ini ditutup dengan doa dan harapan agar kerjasama yang telah terjalin dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas.