Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 02 Agustus 2026

Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 1 Blitar: Kejaksaan Negeri Blitar Galang Kesadaran Anti Korupsi di Kalangan Pelajar Baru
Oleh Admin | Senin, 15 Juli 2024
Bagikan :

Pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, SMK Negeri 1 Blitar yang terletak di Jl. Kenari No.30, Kota Blitar, menjadi saksi digelarnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Blitar, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 1.000 siswa baru yang tergabung dalam kelas 10. Senin, 15/07/2024

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Dwi Budi Setiari, S.H., M.H., turut serta sebagai narasumber utama dalam acara ini. Hadir juga dalam kegiatan ini adalah jajaran guru SMK Negeri 1 Blitar serta siswa-siswi kelas 10.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Blitar. Tema yang diangkat adalah "Pendidikan Anti Korupsi Untuk Generasi Muda". Materi yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, pengertian korupsi, perbuatan-perbuatan utama korupsi, pentingnya pendidikan anti korupsi, serta peran pelajar dalam memberantas korupsi. Selain itu, juga dibahas nilai-nilai anti korupsi, bentuk-bentuk korupsi di lingkungan sekolah, dan lembaga yang berwenang menangani perkara korupsi.

Sesi tanya jawab dilakukan setelah penyampaian materi untuk memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk bertanya terkait materi yang telah disampaikan. Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan pengumuman bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah telah selesai dilaksanakan dengan lancar.

Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Blitar menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah untuk mengajarkan budaya anti korupsi serta membentuk karakter taat hukum sejak dini di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Blitar.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran hukum serta semangat anti korupsi di kalangan generasi muda Blitar.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling