Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar meresmikan Gedung Graha Adhyaksa yang terletak di Jl. A. Yani Gang III, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 70 orang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H.(06/01/2025)
Peresmian ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kota Blitar, antara lain Walikota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat lainnya dari jajaran Pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. Turut hadir pula para camat dan lurah di wilayah Kecamatan Sananwetan.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Ir. Erna Santi, MT., yang dalam laporannya menjelaskan tentang timeline pembangunan Graha Adhyaksa. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini telah selesai tepat waktu, dan menjelaskan fasilitas yang ada di Graha Adhyaksa, yang nantinya akan digunakan sebagai mess atau rumah dinas bagi para pejabat Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Blitar.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Blitar yang telah mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang sangat penting bagi kelancaran tugas Kejaksaan Negeri Blitar. Baringin berharap, dengan adanya Graha Adhyaksa, para pejabat Kejaksaan Negeri Blitar dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab mereka.
Walikota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd., dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan Graha Adhyaksa adalah bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Blitar dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam mendukung penegakan hukum. Ia juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini terus terjalin, terutama dalam mendukung pembangunan Kota Blitar di tahun 2025, meskipun anggaran akan lebih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan bergizi bagi masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Walikota Blitar yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Blitar. Setelah itu, dilaksanakan pengguntingan pita oleh Walikota Blitar sebagai simbol resmi peresmian Gedung Graha Adhyaksa, diikuti dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar dan Walikota Blitar. Kegiatan diakhiri dengan peninjauan gedung Graha Adhyaksa yang baru saja diresmikan.
Peresmian Graha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Blitar ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja Kejaksaan Negeri Blitar dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Blitar. Peresmian Graha Adhyaksa menjadi simbol penting dari kolaborasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan Kota Blitar yang lebih baik dan berkeadilan.