Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 26 Mei 2026

RAPAT TIM KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN ALIRAN KEAGAMAAN MASYARAKAT (PAKEM) KOTA BLITAR TAHUN 2025
Oleh Admin | Kamis, 25 September 2025
Bagikan :

BLITAR - Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Blitar menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 25 September 2025. Bertempat di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Blitar, pertemuan ini mengangkat tema "Peran Ormas Keagamaan dalam Menjaga Kondusivitas Kota Blitar". Rakor yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Joko Probowinarto, S.H., M.H., ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Kota Proklamator.

"Pentingnya Peran Ormas Keagamaan"
Dalam sambutannya, Joko Probowinarto menekankan bahwa Kota Blitar, sebagai kota dengan sejarah besar, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan dan harmoni sosial. Ia menyoroti dinamika sosial-politik dan arus informasi di media sosial yang berpotensi memicu konflik. "Keberadaan ormas keagamaan menjadi sangat strategis," ujarnya. "Ormas tidak hanya menjadi wadah pembinaan iman, tetapi juga benteng moral, penjaga nilai kebangsaan, sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial."

Ia juga mengingatkan bahwa tugas Kejaksaan melalui Tim PAKEM tidak bisa dilakukan sendiri. "Dibutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tentu saja ormas keagamaan sebagai garda terdepan," tambahnya.

Penekanan pada Aspek Hukum dan Kewajiban Ormas
Pada sesi pemaparan materi, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar menjelaskan secara rinci landasan hukum, tujuan, dan kewajiban ormas, termasuk sanksi administratif dan pidana bagi ormas yang melanggar. Disampaikan bahwa ormas yang tertib adalah yang terdaftar, melaporkan kegiatan tahunan, dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Materi tentang ancaman pidana disampaikan oleh Kasubsi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Ashari Setya Marwah Adli, S.H. Ia memaparkan berbagai pasal pidana terkait ujaran kebencian, penodaan agama, dan perusakan yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Ashari juga mengungkapkan bahwa indeks kerukunan umat beragama di Kota Blitar cukup baik, mencapai skor 76,47 pada tahun 2024. Ia berpesan agar semua pihak terus menjaga nilai gotong royong dan toleransi. "Jangan hanya karena kita merasa benar, lalu merasa berhak melakukan apapun kepada yang salah, karena itu hanya melahirkan dendam," pungkasnya.

Sesi Diskusi: Menguatkan Sinergi Lintas Sektor
Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana perwakilan dari berbagai lembaga dan ormas menyampaikan pandangannya:

Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, AKP Anang Supriyanto, menyambut baik kegiatan ini dan berharap masalah sekecil apa pun dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi. Pihak kepolisian berkomitmen akan menindak tegas pelanggaran yang mengganggu kerukunan.

Perwakilan BIN Wilayah Kota Blitar, Nanang Rudi Hartono, menekankan pentingnya silaturahmi antarormas sebagai kunci membangun kebersamaan dan kerukunan.

Ketua FKUB, KH Sukri, menyoroti bahaya hoaks di era post-truth dan mengajak para tokoh masyarakat untuk bijak menyikapi berita bohong yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

Perwakilan Kantor Kemenag, M. Agus Salim, memaparkan program moderasi beragama dan teologi kerukunan yang bertujuan membangun harmoni antarumat beragama dan dengan alam.

Sekretaris MUI Kota Blitar, Gigih Mardana, menyampaikan program MUI Go to School untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya hoaks dan fenomena FOMO (fear of missing out) yang menjadi pemicu kerusuhan.

Secara keseluruhan, seluruh peserta rapat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang digagas Kejaksaan Negeri Blitar ini. Mereka sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi, dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang agar Kota Blitar tetap aman, damai, dan kondusif. Rakor ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kota Blitar.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling