Selasa, 06 Agustus 2024, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Blitar yang dipimpin oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., telah melaksanakan kegiatan site visit pada pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 11.45 hingga 12.20 WIB di Jl. Dokter Sucipto No.5, Beru, Kec. Wlingi, Kabupaten Blitar.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami, MMRS, serta perwakilan dari PT. Mega Bintang Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Biro Arsitek dan Insinjur Sangkuriang sebagai konsultan manajemen konstruksi.
Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar mencatat bahwa progres fisik pembangunan pada Minggu ke-20 (29 Juli 2024 hingga 04 Agustus 2024) mencapai realisasi 27,29%, sedangkan deviasi cepat sebesar 0,02%. Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembesian kolom, pengecoran kolom, bekisting balok dan plat lantai, pembesian plat lantai dan balok, serta pemasangan bata dan plesteran dinding, instalasi air kotor, dan pipa conduit. Meskipun terdapat beberapa permasalahan terkait keterlambatan pada pekerjaan struktur dan instalasi MEP, kegiatan ini berjalan lancar dan aman.
Tim PPS memberikan beberapa saran dan masukan, termasuk perlunya evaluasi harian dan peningkatan kerja untuk mencapai target progres yang ditetapkan. Selain itu, mereka menyarankan penambahan tenaga kerja pada pekerjaan struktur dan arsitektur serta koordinasi intensif dengan Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar dalam mengatasi permasalahan lapangan.
Kegiatan site visit ini diakhiri pada pukul 12.20 WIB dengan lancar, dan rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan review lebih lanjut terhadap progres fisik pekerjaan pada hari untuk memastikan konsistensi hasil pekerjaan antara semua pihak terkait.