Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 30 Juli 2026

Site Visite Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Blitar pada Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Oleh Admin | Rabu, 04 September 2024
Bagikan :

Blitar, 4 September 2024 – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama tim dari Kejaksaan Negeri Blitar melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi pada Rabu (4/9). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres pembangunan dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Dalam kunjungan ini, hadir sejumlah pejabat dan staf dari kedua institusi kejaksaan serta pihak terkait lainnya. Tim PPS dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dipimpin oleh Kasi Penkum Bidang Intelijen selaku Plh. Kasi PPS, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., dan didampingi oleh beberapa jaksa fungsional serta staf lainnya. Sementara itu, Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar dipimpin oleh Kasi Intelijen, Prabowo Saputro, S.H., M.H., dan melibatkan beberapa jaksa serta staf intelijen.

Pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi diwakili oleh PPK Pembangunan, Ns. Zuin Sulaini, S.Kep., MM., dan PPTK, dr. Arief Dwi Sudarmoko. Perwakilan dari kontraktor pelaksana, PT. Mega Bintang Abadi, serta konsultan manajemen konstruksi, PT. Biro Arsitek dan Insinyur Sangkuriang, turut hadir dalam kunjungan ini.

Hasil dari kegiatan site visit menunjukkan progres pekerjaan pada Minggu ke-24 mencapai 43,28% dengan deviasi kemajuan yang cukup baik yaitu 0,06% melampaui target yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pembesian RAM, pemasangan bata ringan, plesteran dan acian dinding, serta berbagai pemasangan lainnya seperti pipa air, instalasi listrik, dan AC.

Meski demikian, beberapa kendala masih ditemui, seperti kekurangan tenaga kerja pada bagian rangka ACP dan arsitektur. Tim PPS Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan beberapa saran penting, seperti penambahan tenaga kerja, pengerjaan paralel, dan pengawasan ketat terhadap administrasi dan material.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling